Jl. Mutiara, Kampung Ujung, Komodo, Manggarai Barat
03852440459

Sosialisasi dan Operasi Bersama Pemberantasan Rokok Ilegal di Kabupaten Manggarai

Di publish pada 23-09-2025 14:46:51

Sosialisasi dan Operasi Bersama Pemberantasan Rokok Ilegal di Kabupaten Manggarai
Sosialisasi dan Operasi Bersama Pemberantasan Rokok Ilegal di Kabupaten Manggarai

Sosialisasi dan Operasi Bersama Pemberantasan Rokok Ilegal Bersama Instansi Lainnya

Labuan Bajo, 18 September 2025 – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Labuan Bajo melaksanakan kegiatan sosialisasi dan operasi pasar bersama Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Rokok Ilegal Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Kabupaten Manggarai. 

Kegiatan ini bertujuan untuk memanfaatkan pajak rokok dalam bidang penegakan hukum dan dilaksanakan di sejumlah lokasi strategis, seperti Pasar Cancar dan Pasar Mbaumuku di Kabupaten Manggarai.

Dalam operasi ini, petugas berhasil melakukan pemeriksaan, pencacahan, penegahan, dan penyegelan terhadap Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau (HT) berupa rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM), dan Sigaret Putih Mesin (SPM). 

Total Jumlah BKC HT yang Ditegah: 460 bungkus atau 9.200 batang. Dengan Nilai Barang sebesar Rp13.718.000, dan Potensi Kerugian Negara sebesar Rp9.356.402.

Semua barang yang terdeteksi melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007, akan dibawa ke KPPBC TMP C Labuan Bajo untuk penelitian lebih lanjut.



Isikan nama, email dan komentar Anda

Highlight Kantor Kami

Website Labuan Bajo