Jl. Mutiara, Kampung Ujung, Komodo, Manggarai Barat
03852440459

Sosialisasi Ketentuan Cukai di Kabupaten Manggarai

Di publish pada 02-04-2026 12:56:40

Sosialisasi Ketentuan Cukai di Kabupaten Manggarai
Sosialisasi Ketentuan Cukai di Kabupaten Manggarai

Sosialisasi DIlakukan di Kantor Satpol PP serta Kantor Desa Kempo, Kab. Manggarai Barat

Satgas Pemberantasan Rokok Ilegal Kab. Manggarai Barat melakukan kegiatan sosialisasi ketentuan di bidang cukai, yang dilaksanakan di dua lokasi di wilayah Kabupaten Manggarai Barat, menyasar baik dari unsur aparatur penegak hukum daerah maupun lapisan masyarakat umum.

📌Penguatan Kapasitas Penegak Hukum di Satpol PP Manggarai Barat

Rangkaian kegiatan pertama dilaksanakan pada Kamis, 26 Februari 2026, bertempat di Aula Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Manggarai Barat. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh jajaran pegawai Satpol PP.

Salah satu narasumber adalah Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Labuan Bajo, Bapak Wisnu Ardiansah. Dalam pemaparannya, beliau memberikan pemahaman komprehensif mengenai konsep dasar cukai dan pembaruan desain pita cukai tahun 2026. Fokus utama materi dititikberatkan pada langkah-langkah praktis identifikasi pita cukai. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada anggota Satpol PP untuk melakukan deteksi dini (langkah awal) di lapangan guna memastikan apakah rokok yang beredar telah memenuhi ketentuan perundang-undangan.

📌Edukasi Cukai Bersama Masyarakat Desa Kempo

Kegiatan berikutnya diselenggarakan pada Selasa, 3 Maret 2026, di Kantor Desa Kempo, Kecamatan Mbeliling, Kabupaten Manggarai Barat. Kegiatan kali ini bersentuhan langsung dengan masyarakat sekitar, para pedagang eceran, serta pegawai pemerintahan daerah setempat.

Narasumber dari Bea Cukai Labuan Bajo, Bapak Kristoforus Mo'a Lirong, hadir memberikan edukasi bersama jajaran narasumber dari instansi lainnya, yaitu Kepala Bidang Hukum Setda Pemkab Manggarai Barat, perwakilan Satpol PP Manggarai Barat, perwakilan Polres Manggarai Barat, serta Kasi Intel Kejaksaan Negeri Manggarai Barat.

Kehadiran lintas instansi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman multisektoral kepada masyarakat mengenai bahaya rokok ilegal. Masyarakat diedukasi tentang dampak negatif rokok ilegal yang tidak hanya merugikan dari sisi ekonomi dan sanksi pidana (hukum), tetapi juga risiko bahaya yang lebih tinggi bagi kesehatan.



Isikan nama, email dan komentar Anda

Highlight Kantor Kami

Website Labuan Bajo