Jl. Mutiara, Kampung Ujung, Komodo, Manggarai Barat
03852440459

Sosialisasi Ketentuan Cukai di Desa Copang

Di publish pada 16-07-2026 09:08:37

Sosialisasi Ketentuan Cukai di Desa Copang
Sosialisasi Ketentuan Cukai di Desa Copang

Bea Cukai Labuan Bajo dan Tim Satgas Pemberantasan Rokok Ilegal Kembali Melakukan Sosialisasi

Tim Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Rokok Ilegal Kabupaten Manggarai Barat kembali mengintensifkan edukasi masyarakat. Pada Selasa (07/07/2026), tim gabungan menyambangi warga dan pedagang di Desa Compang, Kecamatan Pacar, untuk menggelar Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai sekaligus mengagungkan gerakan "Gempur Rokok Ilegal".

Kegiatan ini menghadirkan kolaborasi lintas instansi yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Manggarai Barat, Bea Cukai Labuan Bajo, TNI Angkatan Laut Labuan Bajo, serta unsur pemerintah kecamatan dan desa setempat.

Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Camat Pacar, dilanjutkan dengan pemaparan materi mendalam dari para narasumber lintas sektor.

Melalui sosialisasi ini, para pedagang dan masyarakat diajak untuk membentengi diri serta mengasah kejelian dalam mengenali 4 Ciri Utama Rokok Ilegal:

  1. Rokok Polos (tanpa dilekati pita cukai)

  2. Menggunakan Pita Cukai Palsu

  3. Menggunakan Pita Cukai Bekas

  4. Salah Personalisasi/Salah Peruntukan (pita cukai tidak sesuai dengan jenis atau pabrik pembuatnya)

Langkah preventif ini diharapkan dapat mendorong para pelaku usaha di tingkat desa untuk secara tegas menolak memajang, menjual, ataupun mengonsumsi produk hasil tembakau yang tidak berizin.

Selain pemaparan materi, kegiatan ini juga menjadi wadah dialog interaktif antara petugas dan masyarakat. Salah satu poin menarik muncul dari Tetua Adat Desa Compang yang menyampaikan aspirasi warga setempat. Beliau mengusulkan agar pemerintah dan pihak berwenang turut mengupayakan ketersediaan opsi rokok legal dengan harga yang lebih terjangkau, menyesuaikan dengan tingkat daya beli masyarakat pedesaan. Aspirasi tersebut diharapkan dapat menjadi pertimbangan kebijakan agar daya beli masyarakat tetap terakomodasi tanpa harus menabrak aturan hukum.

Dengan diselenggarakannya sosialisasi ini, Satgas Rokok Ilegal Kabupaten Manggarai Barat berharap sinergi antara aparat dan warga Desa Compang terus terjalin kuat demi menekan peredaran rokok ilegal hingga ke pelosok daerah.



Isikan nama, email dan komentar Anda

Highlight Kantor Kami

Website Labuan Bajo