Jl. Mutiara, Kampung Ujung, Komodo, Manggarai Barat
03852440459

Bea Cukai Labuan Bajo Menerbitkan NPPBKC Predana Pabrik MMEA di Flores

Di publish pada 12-01-2024 07:00:08

Bea Cukai Labuan Bajo Menerbitkan NPPBKC Predana Pabrik MMEA di Flores
Bea Cukai Labuan Bajo Menerbitkan NPPBKC Predana Pabrik MMEA di Flores

Labuan Bajo, 2023 - Bea Cukai Labuan Bajo telah mengeluarkan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol Produsen (NPPBKC MMEA) perdana di tahun ini. Izin ini diberikan kepada CV The Bottle yang berlokasi di Jl. Waidoko Kel. Waititi Kec. Alok Barat, Kabupaten Sikka. CV The Bottle akan fokus memproduksi minuman mengandung etil alkohol dengan bangunan produksi seluas 528 meter persegi.

Di Labuan Bajo, pemilik NPPBKC umumnya adalah Pengusaha Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) Tempat Penjualan Eceran (TPE). Namun, NPPBKC yang diberikan kepada CV The Bottle merupakan izin sebagai pengusaha pabrik yang memproduksi minuman moke yang merupakan minuman mengandung etil alkohol tradisional dari air nira pohon lontar.

Proses pembuatan moke umumnya masih dengan metode penyulingan tradisional. Namun sebagai pengusaha pabrik yang serius dalam memproduksi moke dalam skala dan standar yang lebih tinggi, CV The Bottle mengandalkan metode tradisional dengan peralatan yang lebih modern. Produk ini akan dikenalkan dengan merk BM MOKE, yang merupakan singkatan dari Bakar Menyala, diharapkan menjadi ikon wisata dan bagian dari budaya Flores.

Pengembangan produksi moke di CV The Bottle memberikan kontribusi positif bagi perekonomian dan lapangan pekerjaan di Flores. Dengan pendekatan produksi modern, moke berpotensi menjadi salah satu oleh-oleh khas Flores yang populer di kancah pariwisata internasional, selain kain tenun tradisional.

#beacukai #beacukaimakinbaik


Isikan nama, email dan komentar Anda

Highlight Kantor Kami

Website Labuan Bajo