Jl. Mutiara, Kampung Ujung, Komodo, Manggarai Barat
03852440459

Sosialisasi Peraturan di Bidang Cukai Tentang Peredaran Rokok Ilegal di Pulau Rinca

Di publish pada 17-07-2025 08:32:12

Sosialisasi Peraturan di Bidang Cukai Tentang Peredaran Rokok Ilegal di Pulau Rinca
Sosialisasi Peraturan di Bidang Cukai Tentang Peredaran Rokok Ilegal di Pulau Rinca

Bea Cukai Labuan Bajo melakukan sosialisasi mengenai rokok ilegal di Pulau Rinca

Pada hari Selasa, 15 Juli 2025, Satgas Pemberantasan Rokok Ilegal di Kabupaten Manggarai Barat, mengadakan sosialisasi mengenai aturan di bidang cukai untuk memberantas rokok ilegal. Kegiatan ini bertempat di Aula Kantor Desa Pasir Panjang, Pulau Rinca, Kecamatan Komodo, yang dihadiri oleh berbagai instansi terkait dan masyarakat setempat. Acara sosialisasi dibuka oleh Camat Komodo, yang menyampaikan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menanggulangi masalah rokok ilegal. Dalam kesempatan tersebut, Kasat Pol PP, perwakilan Kejaksaan, perwakilan Polres Manggarai Barat, dan perwakilan Lanal Labuan Bajo juga turut hadir untuk memberikan dukungan terhadap upaya pemberantasan ini. Narasumber Bapak Ahmad Faesol dari Bea Cukai Labuan Bajo memberikan penjelasan mendalam mengenai peraturan dan mekanisme yang diterapkan untuk melawan peredaran rokok ilegal. Ia menyampaikan dampak negatif yang ditimbulkan oleh rokok ilegal, baik dari segi ekonomi, kesehatan, maupun hukum. “Dengan memahami peraturan cukai yang ada, kita dapat bersama-sama menjaga kesehatan masyarakat dan mencegah dampak negatif bagi negara dan masyarakat,” ujarnya. Sosialisasi ini juga mengedukasi masyarakat tentang cara mengenali rokok ilegal, termasuk ciri-ciri kemasan yang tidak memenuhi peraturan. Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan jika menemukan peredaran rokok ilegal di sekitar mereka, dan lebih kritis dalam memilih rokok yang akan dibeli. Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana warga Desa Pasir Panjang aktif mengajukan pertanyaan dan memberikan masukan terkait masalah yang mereka hadapi. Keterlibatan masyarakat dalam diskusi ini juga dapat meningkatkan kesadaran serta partisipasi mereka dalam upaya pemberantasan rokok illegal, khususnya di Kabupaten Manggarai Barat.


Isikan nama, email dan komentar Anda

Highlight Kantor Kami

Website Labuan Bajo